Prof. Dr. H. Nur Hadi Ihsan, MIRKH
“Segala sesuatu harus dikerjakan dengan ilmu. Sebab amal tanpa ilmu lebih banyak merusak daripada memberi maslahat.”
— Prof. Dr. K.H. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil
Kita hidup di zaman yang aneh. Orang lebih mudah mengakses informasi ketimbang memperoleh ilmu. Aktivisme lebih seksi daripada kontemplasi. Semua orang merasa berhak bicara tentang apa saja, tanpa perlu tahu dulu apa itu “tahu”. Inilah paradoks modernitas: kita dikepung data, tetapi miskin hikmah. Kita bergerak cepat, tetapi tanpa arah. Kita beramal banyak, tetapi tanpa landasan. Hal paling berbahaya: kita merasa yakin benar, padahal sedang tersesat.
Ilmu Bukan Informasi
Tradisi Islam sejak awal membedakan secara tegas antara ilmu dengan sekadar khabar atau informasi. Imam al-Ghazali dalam Ihyā’ ‘Ulūm al-Dīn, menegaskan bahwa ilmu adalah cahaya. Allah melimpahkan cahaya itu ke dalam hati orang-orang yang mensucikan dirinya. Ilmu bukan sekadar kumpulan fakta yang tersimpan di kepala. Ilmu adalah pemahaman yang mengubah cara pandang, mengubah perilaku.
Tradisi Barat modern justru mereduksi pengetahuan menjadi informasi yang netral nilai. Dalam epistemologi sekuler, ilmu adalah data. Data bisa dikuantifikasi, diverifikasi secara empiris, lalu disimpan dalam database. Tidak ada hubungan inheren antara mengetahui dengan menjadi baik. Ibn Khaldun menyebut fenomena ini: orang hafal banyak hal, tetapi tidak paham esensi apa pun.
Akibatnya, ada ahli ekonomi yang dapat membuat teori canggih, tetapi mengabaikan keadilan distributif. Ada pakar teknologi yang dapat menciptakan algoritma pintar, tetapi mengeksploitasi privasi manusia. Juga ada aktivis yang berteriak soal kemanusiaan, tetapi tidak paham hakikat manusia itu sendiri.
Amal Tanpa Ilmu
Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa beramal tanpa ilmu, amalnya lebih banyak merusaknya daripada memperbaikinya” (HR. Al-Tabrani). Hadis ini bukan sekadar peringatan moral, melainkan sebuah hukum ontologis. Amal yang tidak dilandasi ilmu adalah seperti peluru nyasar: bergerak cepat, tetapi menghancurkan sasaran yang salah.
Sejarah sarat dengan contoh. Revolusi Prancis yang mengatasnamakan kebebasan justru berakhir pada guillotine yang memenggal ribuan kepala. Komunisme yang mengklaim membela kaum proletar melahirkan gulag dan pembantaian jutaan jiwa. Demokrasi liberal yang menggembar-gemborkan hak asasi manusia pun tak luput dari paradoks: ia melanggengkan imperialisme ekonomi sekaligus imperialisme budaya.
Mengapa demikian? Karena seluruh gerakan tersebut lahir dari worldview yang cacat, yaitu: worldview yang memutus hubungan antara ilmu dan adab, antara akal dan wahyu, antara dunia dan akhirat. Dari keretakan inilah lahir tindakan gegabah, ideologi yang pongah, dan peradaban yang rapuh.
Fenomena ini semakin nyata dalam konteks umat Islam hari ini. Banyak yang merasa cukup dengan semangat, tanpa pemahaman. Merasa cukup dengan slogan, tanpa substansi. Merasa cukup dengan identitas, tanpa transformasi. Akibatnya, amalnya banyak, tetapi buahnya sedikit. Dakwahnya ramai, tetapi pengaruhnya dangkal. Gerakannya masif, tetapi arahnya kabur.
Hierarki Ilmu dan Prioritas
Al-Ghazali membagi ilmu menjadi farḍu ‘ain dan farḍu kifāyah. Farḍu ‘ain adalah ilmu yang wajib dipelajari setiap Muslim, seperti tauhid, fikih ibadah dasar, dan akhlak. Sedangkan farḍu kifāyah adalah ilmu-ilmu teknis yang kewajibannya cukup dipikul oleh sebagian umat, seperti kedokteran, teknik, ekonomi, dan seterusnya.
Berbeda dengan hal itu, paradigma sekuler-liberal menganggap semua ilmu itu setara nilainya. Bahkan lebih parah lagi: ilmu-ilmu teknis justru dianggap lebih “ilmiah”, lebih “objektif” ketimbang ilmu agama. Sehingga melahirkan generasi hafal rumus fisika, tetapi tidak tahu siapa Tuhannya. Mahir koding, tetapi buta tujuan hidupnya. Pandai berbisnis, tetapi tidak paham halal-haram.
Namun demikian, ini sama sekali bukan sikap anti-intelektual. Persoalannya ada pada prioritas dan keseimbangan. Ibn Taimiyyah mengingatkan bahwa ilmu yang paling mulia adalah ilmu yang mendekatkan diri kepada Allah, dan ilmu yang menghadirkan manfaat ukhrawi. Karena itu, sebelum mengejar spesialisasi apa pun, diharuskan membangun fondasi tauhid terlebih dahulu, yaitu: membangun worldview yang benar sejak awal.
Sayangnya, sistem pendidikan modern—termasuk di negeri-negeri Muslim—banyak mengadopsi model Barat secara utuh. Sejak usia dini, anak-anak dipaksa menguasai sains dan matematika, sementara pemahaman agamanya dangkal. Mereka terampil berdebat, tetapi miskin adab dalam berbicara. Mereka ambisius mengejar kesuksesan duniawi, namun tidak siap untuk menghadapi kematian.
Metafora Pohon
Sebuah peradaban dapat dianalogikan seperti pohon. Akarnya adalah akidah dan worldview yang menopang seluruh struktur. Batangnya adalah ilmu yang kokoh, dahan dan rantingnya adalah metodologi, daunnya adalah amal berupa aktivitas sehari-hari, sementara buahnya merupakan dampak nyata bagi peradaban.
Problem manusia modern adalah keinginan memetik buah tanpa menanam akar. Ingin langsung beramal tanpa belajar. Ingin membangun dan mengkritik tanpa terlebih dahulu memahami. Dari cara berpikir inilah lahir pohon terbalik: banyak daunnya tetapi gampang roboh, banyak aktivitasnya tetapi tak berbuah.
Malik bin Nabi menyebut kondisi ini sebagai lā fa‘āliyyah, yakni ketidakefektifan: umat tampak sibuk dan bergerak ke mana-mana, tetapi tidak produktif, karena tenggelam dalam hal-hal aksidental dan melupakan yang esensial.
Jalan Keluar
Sebagai jalan keluar, Ibn Rushd dalam Faṣl al-Maqāl menegaskan bahwa kajian filosofis dan rasional tidaklah bertentangan dengan syariat, selama dilakukan dengan metode yang benar dan oleh orang yang kompeten. Islam bukan agama anti-intelektual; sebaliknya, Islam menuntut intelektualitas yang bertanggung jawab.
Karena itu, jalan keluarnya bukan menolak ilmu modern, melainkan mengintegrasikannya ke dalam kerangka worldview Islam. Bukan menghindar dari realitas kontemporer, tetapi menghadapinya dengan perspektif yang benar. Bukan berhenti beramal, melainkan memastikan bahwa setiap amal dilandasi oleh ilmu yang sahih.
Secara praktis, hal ini menuntut beberapa langkah konkret. Pertama, setiap Muslim wajib mempelajari akidah dan worldview Islam secara serius, bukan sekadar hafalan, tetapi pemahaman yang membentuk cara pandang hidup. Kedua, sebelum terjun ke dalam bentuk aktivisme apa pun, diperlukan pemahaman atas konteks syar‘i, historis, dan sosial yang melingkupinya. Ketiga, umat perlu mencari guru yang otoritatif, bukan sekadar mengikuti arus tren atau figur populer.
Syed Muhammad Naquib al-Attas mengingatkan melalui konsep ta’dīb bahwa pendidikan tidak cukup hanya mengasah akal, tetapi harus membentuk adab. Ilmu tanpa adab adalah bencana; akal tanpa hati menjadi kering; dan kebebasan tanpa batasan hanya akan melahirkan kekacauan.
Penutup
Kita hidup di zaman yang menuntut kecepatan dan respons instan. Justru di tengah arus inilah kita perlu berhenti sejenak untuk merenung dan bertanya: apakah yang saya lakukan benar-benar dilandasi ilmu yang sahih? Apakah amal ini menghadirkan maslahat, atau justru menebar mudarat? Apakah saya sedang membangun peradaban, atau sekadar larut dalam keramaian?
Ingatlah, Allah tidak menilai amal dari banyaknya, melainkan dari kebenaran dan keikhlasannya. Satu amal kecil yang dilandasi ilmu dan ihsan lebih bernilai daripada seribu amal besar yang lahir dari ketidaktahuan dan kesombongan.
Karena itu, belajarlah sebelum beramal. Pahamilah sebelum mengkritik. Benahilah diri sebelum berupaya memperbaiki dunia. Sebab hanya dari jiwa yang jernih akan lahir amal yang berkah, dan hanya dari generasi yang berilmu akan bangkit peradaban yang mulia.
Wallahu a’lam.
Mantingan, 16 Desember 2025
Prof. Dr. H. Nur Hadi Ihsan, MIRKH.







