Mukjizat Keilmuan Al-Qur’an Dan Pengembangan Sains Part 2

Amir Sahidin, M.Ag

Peneliti CIOS Unida Gontor

I’jaz al-Ilmi dan Pengembangan Sains

Diskursus mengenai al-i’jaz al-‘ilmi merupakan isu kontemporer dalam i’jaz al-Qur’an, terlebih jika ia dikaitkan dengan wacana integrasi sains dan agama (Islam).[1] Sebagaimana diketahui, bahwa gagasan untuk mempertemukan sains dengan agama telah berkembang menjadi tawaran pemikiran dan bahkan telah berbentuk paradigma keilmuan, seperti Islamisasi Ilmu,[2] Saintifikasi Islam,[3] Integrasi Ilmu Berbasis Filsafat Perennial,[4] Integrasi-Interkoneksi Keilmuan,[5] dan lain-lainnya. Namun demikian, dalam konteks Filsafat Ilmu, tawaran paradigma keilmuan terkait penyatuan agama dan sains, baru mempunyai signifikansi sangat besar jika berlanjut dengan lahirnya ‘produk’ sains baru berbasis agama, atau “Sains Teistik” sebagai bentuk sains yang bersepadu dengan agama.[6]

Berangkat dari persoalan itu, muncul banyak pemikir yang mencoba menawarkan model keilmuan dalam mempertemukan al-Qur’an (yang merupakan sumber pokok agama Islam) dengan sains. Di antara mereka yang paling populer adalah Harun Yahya-isme[7] dan Bucaillisme.[8] Kedua model ini bertujuan mencari kesesuaian penemuan ilmiah dengan ayat-ayat al-Qur’an. Akan tetapi, model seperti ini banyak mendapat kritik, lantaran penemuan ilmiah tidak dapat terjamin tidak akan mengalami perubahan di masa berikutnya. Menganggap al-Qur’an sesuai dengan sesuatu yang masih bisa berubah berarti menganggap al-Qur’an juga bisa berubah.[9]

Dalam kerangka berpikir demikian, didapati pemikiran dan karya Agus Mustofa, sarjana nuklir UGM, yang menyusun logika-logika fisika nuklirnya hingga seakan benar-benar merupakan kebenaran al-Qur’an karena setiap logikanya dijustifikasi dengan ayat-ayat al-Qur’an. Dengan mengenyampingkan soal otoritas keilmuan, Agus Mustofa begitu piawai memasuki kawasan al-Qur’an, untuk menyusun logika tafsirnya. Sehingga, apa yang dilakukan Agus Mustofa adalah meloncati basis keilmuannya, dan abai terhadap khazanah keilmuan Islam atau turats.[10] Selain itu, yang terlupakan olehnya adalah perkembangan sains dan filsafat metafisika yang setiap saat bisa saja menghentikan jalan cerita dan logika yang ia susun, sekaligus membuat ayat-ayat al-Qur’an yang digunakan sebagai ‘data penguat’ juga ikut berguguran. Meski demikian, pola Agus Musthofa ini, diikuti oleh penulis pemula dari dosen-dosen UIN Malang dengan beberapa karyanya dalam bidang ilmu alam, seperti fisika,[11] matematika,[12] kimia,[13] teknik arsitektur,[14] dan lain-lain.

Demikian pula dari kalangan mufassir, didapati Muhammed Ali Hassan al-Hilly yang menulis buku “The Universe and the Holy Quran”.[15] Dalam buku tersebut, diuraikan beberapa ayat al-Qur’an seperti Qs. 2: 29, 11: 7, 23: 17, 31: 10, 67: 3, dan lain-lainnya, dari sini Hilly membangun satu skenario tentang penciptaan, sebelum Tuhan menciptakan alam semesta, singgasana-Nya ada di atas air, yaitu uap air di suatu ruang, karena waktu itu tidak ada lapisan-lapisan langit, dan ketika Tuhan menciptakan lapisan-lapisan langit itu secara bertahap, Ia membiarkan singgasana-Nya ditopang di atas langit. Untuk itu al-Hilly menegaskan bahwa ‘langit’ di situ berarti “lapisan-lapisan gas” dan bahwa “(Tuhan) membentuk tujuh lapis langit dari lapisan asap.” Nidhal Guessoum, seorang professor fisika dan astronomi di American University of Sharjah, UEA, dengan karyanya, “Islam’s Quantum Question: Reconciling Muslim Tradition and Modern Science”, terutama bab keenam “Islam and Cosmology”, memberikan ulasan tersendiri terhadap karya al-Hilly ini.[16] Menurut Guessoum ada beberapa masalah yang disepelekan oleh al-Hilly, pertama pendekatan yang digunakan itu cacat secara ilmiah, sebab pendekatan seperti itu mencoba mengkonstruksi pengetahuan tentang kosmos dari tafsir beberapa ayat, tanpa peduli seberapa banyak ayat yang berbicara, dan apakah ayat tersebut berbicara secara general ataukah spesifik. Kedua, seiring dengan kelemahan atau cacat metodologi itu, maka yang dihasilkan hanyalah berupa sains semu atau pseudosains, yang tidak memenuhi tingkat kebenaran ilmiah. Ketiga, yang paling pokok dari itu semua adalah nyatanya banyak fakta baru temuan sains terkini yang mengoreksi temuan terdahulu yang sudah terlanjur dibenarkan oleh al-Qur’an lewat logika mufassir (al-Hilly).[17]

Tidak hanya Nidhal Guessoum, secara umum Mana’ al-Qattan, pakar ‘Ulum al-Qur’an pun merasa heran terhadap kenaifan mereka yang terlalu fanatik pada al-Qur’an. Mereka menambahkan kepadanya apa yang tidak termasuk di dalamnya, membawa kepadanya sesuatu yang tidak dimaksudkan olehnya dan menyimpulkan daripadanya perincian-perincian mengenai ilmu kedokteran, kimia, astronomi dan lain-lain. Seakan-akan dengan usahanya itu mereka telah mengagungkan dan membesarkan al-Qur’an. Padahal hakikan al-Qur’an adalah hakikat final, pasti dan mutlak. Sedang yang dicapai penyelidikan manusia, betapa pun canggih alat-alat yang dipergunakannya, adalah hakikat yang tidak final dan tidak pasti. Sebab hakikat-hakikat tersebut terikat dengan aturan-aturan eksperimentasi, kondisi yang melingkupi, dan seberapa canggih peralatannya. Maka, merupakan kesalahan metodologis berdasarkan metodologi ilmiah manusia itu sendiri menghubungkan hakikat-hakikat final al-Qur’an dengan hakikat-hakikat yang tidak final, yakni segala apa yang dicapai ilmu pengetahuan manusia.[18]

Jika demikian, pertanyaannya lantas bagaimana sebenarnya pengembangan sains berbasis al-Qur’an yang final dan sakral itu? Dalam pandangan filsafat ilmu, penilaian cacat metodologi dan sebutan pseudosains, sebagaimana dikhawatirkan Goessoum dan Mana’ al-Qattan di atas, sebenarnya tidak dapat dengan mudah dijatuhkan. Sebab, belum tentu upaya mengakarkan temuan sains kepada al-Qur’an atau menafsirkan ayat al-Qur’an dengan memanfaatkan temuan sains itu dimaksudkan sebagai aktivitas ilmiah, apalagi kajian model seperti itu, apapun bentuknya, sedikit banyak juga dapat memberikan penjelasan sekaligus menjawab kehausan akan terbukanya misteri tertentu di kehidupan manusia, meskipun pada kalangan tertentu hal itu justru yang jadi masalah utama. Filsafat ilmu tidak gegabah mengatakan khutbah jumat itu tidak ilmiah, meskipun umpamanya nyata-nyata memang tidak ilmiah. Tetapi harus diartikan, itu adalah pilihan non-saintifik, atau bahkan sebagai pilihan awam yang memang boleh diambil. Artinya, itu dilihat bukan sebagai kerja ilmiah yang mengharuskan untuk berbasis filsafat keilmuan yang ketat. Namun, akan lain perlakuannya jika upaya itu dimaksudkan sebagai bagian dari pengembangan sains, mau tidak mau harus dilihat dan mesti lolos dalam patok-patok ilmiah sebagaimana dalam diskursus filsafat ilmu.[19]

Dalam aplikasinya, proses pengembangan ilmu pada rumpun ilmu apapun, ternyata sangat ditentukan oleh landasan filosofis yang mendasarinya, berfungsi memberikan kerangka, mengarahkan, dan menentukan corak dari keilmuan yang dihasilkannya. Landasan filosofis dimaksud adalah kerangka teori (theoretical framework), paradigma keilmuan, dan asumsi dasar. Ketiga hal inilah yang lazim disebut dengan filsafat ilmu, dalam arti, basis filosofis yang mendasari bangunan keilmuan dan aktifitas ilmiah pada umumnya. “Kerja” ketiga landasan filosofis ini, memang tidak serta merta bisa ditunjukkan dalam wilayah praktis, namun jelas sangat menentukan ‘corak’ ilmu yang dihasilkan. Dalam sejarah perkembangan ilmu, ketiga hal ini memiliki keterkaitan tidak saja historis, tetapi juga sistematis.[20] Sebagaimana pada gambar berikut ini:

Gambar 1: Basis Filosofis Pengembangan Ilmu

Gambar sederhana yang menyerupai atau dapat diibaratkan sebagai telur di atas, dapat dibaca bahwa semua rumpun ilmu, baik ilmu alam, ilmu sosial, ilmu humanities, dan lainnya berada pada bagian kulit ‘cangkang’ telur, sementara kulit ari merupakan wilayah kerangka teori (theoretical framework) atau series of theories,[21] sebagai basis terluar dari pengembangan ilmu, kemudian putih telur adalah posisi paradigma keilmuan yang tak lain merupakan wilayah tradisi dan budaya ilmiah,[22] yang berfungsi sebagai protective belt dan berisi auxiliary hypotheses.[23] Sedangkan kuning telur atau bagian terdalam dari bangunan keilmuan (scientific building) adalah basis teologis, basis keagamaan, yang berfungsi sebagai inti pokok (hard core) atau “meta teori” sebagai asumsi dasar yang menggerakkan aktivitas ilmiah dengan tujuan memecahkan masalah-masalah ilmiah.[24]

Dari metafor di atas juga tergambar dengan jelas, meski ketiga basis keilmuan itu tidak dapat dipisahkan, akan tetapi tetap ada pemilahan yang jelas, antara wilayah teori, paradigma, dan teologis. Dengan pemilahan seperti ini, maka program pengembangan ilmu kondisinya berbeda jauh dengan model Harun Yahya, Bucaillean, Agus Mustofa, Muhammed Ali Hassan al-Hilly yang menjustifikasi temuan teoretis dengan teks keagamaan sehingga mengandung konsekuensi jika temuan teori itu terkoreksi, jatuh atau bahkan gugur, maka teks keagamaan ikut runtuh dan gugur. Atau bahkan lebih parah dari itu, pengembangan keilmuan bisa jatuh kepada “agamanisasi” sains yang menganggap sains sebenar dengan agama dan sebaliknya, atau terjadi “sainisasi” agama yang menganggap agama sesifat dengan sains, sehingga sains dipertahankan mati-matian dan bahkan naik derajatnya menjadi agama itu sendiri. Maka hal ini tidak akan terjadi pada proyek pengembangan ilmu model metodologi program riset Lakatosian di atas, sebab agama dan sains, menjaga keotonomian integritas dan ketahanannya masing-masing.[25]

Proyek Pengembangan Sains berbasis Al-Qur’an

Upaya mengakarkan temuan-temuan ilmiah pada ayat-ayat al-Qur’an, atau sebaliknya, menafsir ayat al-Qur’an dengan teori-teori ilmiah sebenarnya tidak masalah, tetapi mestinya hal itu merupakan kerja institusional-kolektif-kultural. Sehingga, di situ ada kerangka kerja ilmiah yang disepakati bersama, ada kultur ilmiah, ada sistem, dan ada banyak ahli (mufasir dan ilmuwan).[26] Dengan kata lain, upaya tersebut bukan kerja sepihak ilmuwan, apalagi jika kerja secara pribadi-seorang. Hal yang sama, jika hanya mufasir, apalagi hanya seorang diri kemudian menafsirkan ayat secara ilmiah dengan teori-teori ilmiah. Keduanya dapat dikatakan pemaksaan terhadap ayat suci al-Qur’an, terkecuali mereka sangat luar biasa dalam menguasai al-Qur’an dan sekaligus teori-teori ilmiah, dan ini hampir mustahil adanya.

Oleh karena itu, setidaknya ada tujuh prinsip dasar yang sepatutnya diperhatikan dalam mengebangkan sains berbasis al-Qur’an,[27] yaitu: pertama, memperhatikan arti dan kaidah-kaidah kebahasaan. kedua, pemahaman ayat-ayat al-Qur’an harus dilakukan secara komprehensif dan tidak parsial. Ketiga, memperhatikan hasil-hasil penafsiran dari Rasulullah selaku pemegang otoritas tertinggi, para sahabat, tabiin, dan para ulama tafsir, terutama menyangkut ayat yang akan dipahami. Selain itu, hendaknya memahami ilmu-ilmu al-Qur’an lainnya, seperti nasih-mansuh, asbab al-nuzul, dan sebagainya. Keempat, tidak mengunakan ayat-ayat yang mengandung isyarat ilmiah untuk menghukumi benar atau salahnya sebuah hasil penemuan ilmiah. Kelima, meperhatikan kemungkinan satu kata atau ungkapan mengandung sekian makna, kendati kemungkinan makna itu sedikit jauh. Keenam. Memahami betul segala sesuatu yang menyangkut objek bahasan ayat, termasuk temuan-temuan yang berkaitan dengannya. Ketujuh. Sebagian ulama menyarankan agar tidak menggunakan penemuan-penemuan ilmiah yang masih bersifat teori dan hipotesis, sehingga dapat berubah. Itu karena teori tidak lain adalah hasil sebuah “pukul rata” terhadap gejala alam yang terjadi. Begitu pula hipotesis, masih dalam taraf uji coba kebenarannya. Karenanya yang digunakan hanyalah telah mencapai tingkat hakikat kebenaran ilmiah yang tidak bisa ditolak lagi oleh akal manusia. Sebagian lain mengatakan, bahwa sebagai sebuah penafsiran yang dilakukan berdasar kemampuan manusia, teori dan hipotesis bisa saja digunakan di dalamnya, tetapi dengan keyakinan kebenaran al-Qur’an bersifat mutlak, sedangkan penafsiran itu relatif, bisa benar dan bisa salah.[28]

Sebagai contoh real dari kerja institusional-kolektif-kultural, adalah apa yang dilakukan oleh Lembaga Pentashih Mushaf Al-Qur’an yang mencoba menyusun Tafsir Ilmi. Mereka melalui serangkaian kajian yang dilakukan secara kolektif dengan melibatkan para ulama dan ilmuwan, baik dari Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an sendiri, LIPI, LAPAN, Observatorium Bosscha, dan beberapa perguruan tinggi. Kemudian para ulama, akademisi, dan peneliti yang terlibat dibagi dalam dua tim: Syar‘i dan Kauni. Tim Syar‘i bertugas melakukan kajian dalam perspektif ilmu-ilmu keislaman dan bahasa Arab, sedang Tim Kauni melakukan kajian dalam perspektif ilmu pengetahuan.[29]

Dengan terpenuhinya tujuh syarat di atas, ditambah dengan kerja institusional-kolektif-kultural, maka lahirnya sains berbasis al-Qur’an, menjadi sesuatu yang mungkin. Demikian pula lahirnya sains teistik, seperti kosmologi Islam, Psikologi Islam, dan seterusnya menjadi mungkin juga. Sehingga, kemungkinan lahirnya psuedosains akan semakin kecil. Dengan maksud seperti ini, maka proyek pengembangan ilmu berbasis al-Qur’an, mesti dilakukan penuh tanggungjawab dan sangat otoritatif, bukan dengan cara hanya mengambil satu ayat lalu dikembangkan menjadi kegiatan ilmiah, juga bukan dengan cara menjustifikasi teori sebagai temuan dari kerja ilmiahnya dengan ayat al-Qur’an.[30] Melainkan dengan mempertemukan berbagai ayat yang berkaitan dan serupa, sehingga lahir pemahaman yang komprehensif dalam bentuk konsep tertentu. Kemudian dari konsep itu dapat ditentukan proyek pengembangan ilmu jangka panjang. Maka, sudah tentu upaya menemukan pemahaman yang komprehensif itu tidak bisa tidak kecuali mesti melibatkan expert yang otoritatif di bidang kajian al-Qur’an, untuk dikembangkan oleh expert dalam bidang sains.

Penutup

Dari berbagai pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa isu integrasi agama dan sains, tampaknya ikut memperkaya kajian di bidang studi al-Qur’an. Sebagai sumber pokok agama Islam, al-Qur’an juga menjadi perhatian kajian Filsafat Ilmu dalam kaitannya dengan pola pengembangan sains berbasis agama. Sejalan dengan pandangan ulama dan masyarakat Muslim bahwa al-Qur’an mengandung al-i’jaz al-‘ilmi, sehingga al-Qur’an memberikan motivasi dan petunjuk untuk pengembangan sains. Meskipun pola pengembangan sains itu tidak untuk membuktikan kebenaran al-Qur’an, sebab al-Qur’an tidak ada keraguan di dalamnya. Dengan sangat hati-hati memperhatikan basis filosofis pengembangan sains secara terpilah-pilah, yaitu kerangka teori, paradigma ilmiah, dan basis teologis, lalu melihat ketiganya sebagai satu bangunan utuh, maka pengembangan sains berbasis agama yang saintifik menjadi mungkin. Dengan demikian juga dapat menjawab persoalan pseudosains yang selalu dialamatkan kepada keilmuan yang berbasis agama, sebagai ilmu palsu, semu, dan tidak ilmiah. Kemudian proyek pengembanan sains hendaknya dilakukan dengan kerja institusional-kolektif-kultural.


[1] Mohammad Muslih, “Al-Qur’an dan Lahirnya Sains Teistik”…, hlm. 257

[2] Gagasan ini dipelopori oleh Syed Muhammad Naquib al-Attas, pertama kalinya disampaikan pada konferensi Makkah, kemudian diulas kembali pada Konferensi Dunia yang Kedua mengenai Pendidikan Umat Islam di Islamabad, pada 1980. Lihat Syed M. Naquib al-Attas, Islam and Scularism (Kuala Lumpur: Angkatan Muda Belia Islam Malaysia [ABIM], 1978), hlm. 43-44; lihat juga Syed M. Naquib al-Attas, The Concept of Education in Islam (Kuala Lumpur: Muslim Youth Movement of Malaysia, 1980), hlm. 155-156

[3] Gagasan ini dibangun oleh sejarawan dan budayawan Kuntowijoyo dalam karyanya, terutama, Islam Sebagai Ilmu: Epistemologi, Metodologi, dan Etika (Bandung: Teraju, 2004)

[4] Tokoh yang berpengaruh dalam gagasan ini adalah Seyyed Hossein Nasr, berusaha memasukkan prinsip tawhid ke dalam pengembangan sains. Lihat Hossein Nasr, Science and Civilization in Islam, (New York: New AmericanLibrary, 1970), 21-22

[5] Gagasan ini dicetuskan oleh M. Amin Abdullah, untuk pertama kalinya ditulis dalam makalah dengan judul “Profil Kompetensi Akademik Lulusan Program Pascasarjana Perguruan Tinggi Agama Islam dalam Era Masyarakat Berubah”, Makalah tersebut disampaikan dalam Pertemuan dan Konsultasi Direktur Program Pasca Sarjana Perguruan Tinggi Agama Islam, Hotel Setiabudi, Jakarta, 24-25 Nopember 2002

[6] Mohammad Muslih, “Al-Qur’an dan Lahirnya Sains Teistik”…, hlm. 265

[7] Lihat Zainal A. Bagir, “Islam, Science, and “Islamic Science”: How to Integrate Science and Religion?”, dalam Zainal A. Bagir (ed.), Science and Religion in the Post-colonial World: Interfaith Perspectives, (Adelaide, Australia: ATF Press, 2005), hlm. 4-5; lihat juga Ibrahim Kalin, “Three Views of Science in the Islamic World”, dalam Ted Peters, Muzaffar Iqbal, S. N. Haq (eds.), God, Life, and the Cosmos, Christian and Islamic Perspectives (Aldershot: Ashgate, 2002).

[8] Model ini menggunakan nama Maurice Bucaille, ahli medis Perancis, yang pernah menggegerkan dunia Islam ketika menulis buku, berjudul “La Bible, le Coran et la Science”, yang juga telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Lihat, Maurice Bucaille, Bibel Qur’an dan Sains, terj. A. Rasyidi, (Jakarta: Bulan Bintang, 1992).

[9] Kritik tajam terhadap pendekatan ini di antaranya dikemukakan oleh Ziauddin Sardar, yang mengatakan bahwa Bucaillisme mengandung pikiran logika yang keliru. Lihat Ziauddin Sardar, Islamic Futures: The Shapes of Ideas to Come, (New York: Mansell, 1985), hlm. 20

[10] Terdapat satu karya cukup komprehensip setebal 418 halaman yang melakukan pembongkaran terhadap pemikiran Agus Mustofa, ditulis: A. Qusyairi Ismail, Moh. Achyat Ahmad, Menelaah Pemikiran Agus Mustofa Koreksi Terhadap Serial Buku Diskusi Tasawuf Modern, (Pasuruan: Pustaka Sidogiri Pondok Pesantren Sidogiri, 1430 H)

[11] Misalnya, Agus Mulyono & Ahmad Abtokhi, Fisika dan alQur’an (Malang: UIN-Maliki Press, 2006)

[12] Misalnya, Abdusysyakir, Ketika Kyai Mengajar Matematika, (Malang: UIN-Maliki Press, 2007)

[13] Misalnya, Diana Candra Dewi, Himmatul Baroroh, & Tri Kustono Adi, Besi, Material Istimewa dalam Al-Qur’an (Malang: UIN-Maliki Press, 2006)

[14] Misalnya, Aulia Fikriani Muchlis & Yulia Eka Putrie, Membaca Konsep Arsitektur Vitruvius dalam Al-Qur’an, (Malang: UIN-Maliki Press, 2009)

[15] Mohammed-Ali Hassan Al-Hilly, The Universe And The Holy Quran, Translated by: E. A. Nassir, (Beirut, Lebanon: Dar Al-Kotob Al-Ilmiyah, 2007), hlm. 246

[16] Nidhal Guessoum, Islam’s Quantum Question: Reconciling Muslim Tradition and Modern Science (t.k. t.p, 2011)

[17] Ibid, hlm. 181-182

[18] Mana’ al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum Al-Qur’an.., hlm. 274

[19] Mohammad Muslih, Falsafah sains: Dari Isu Intergrasi Keilmuan Menuju Lehirnya Sains Teistik…, 177

[20] Mana’ al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum Al-Qur’an, hlm. 266

[21] Imre Lakatos, Criticism and the Growth of Knowledge, (New York: Cambridge University Press, 1970), hlm. 91-195; Lihat juga Theodore Schick, Jr., ed., Readings in the Philosophy of Science, (Mountain View, CA: Mayfield Publishing Company, 2000), hlm. 20-23

[22] Lihat Sarah Franklin, “Science as Culture, Cultures of Science”, Annual Review of Anthropology, Vol. 24, (Volume publication date October 1995), hlm. 163-184

[23] Lihat. Calvin Kalman, successful Science ang Engineering Teaching: Theoretical and Learning Perspektives, (NJ, USA: Springer, Seacaucus. 2008), hlm. 88

[24] Mohammad Muslih, Falsafah sains: Dari Isu Intergrasi Keilmuan Menuju Lehirnya Sains Teistik…, hlm. 179

[25] Holmes Rolston, III, Science and Religion: A Critical Survey, (New York: Random House, Inc., 1987), hlm. vii

[26] Mohammad Muslih, “Al-Qur’an dan Lahirnya Sains Teistik”…, hlm. 275

[27] Poin-poin prinsip ini disimpulkan dari ketetpan lembaga pengembangan I’jaz Al-Qur’an dan Sunah, Rabitah ‘Alam Islamy di mekah dan lembaga serupa Mesir. Lihat, wawancara Zaglul dalam Majalah Tasawuf Mesir, edisi Mei 2001. Dan lihat, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, dkk, Tafsir Ilmi…, hlm. xxv

[28] Ibid, hlm. xxvii

[29] Ibid.

[30] Mohammad Muslih, Falsafah sains: Dari Isu Intergrasi Keilmuan Menuju Lehirnya Sains Teistik…, hlm. 185

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *