Amir Sahidin, M.Ag
Peneliti CIOS Unida Gontor
Pendahuluan
A.M. Saefuddin merupakan salah satu tokoh pemikir asal Indonesia yang sacara cepat dan sigap merespon gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan.[1] Gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan secara teoritis mulai bergema di awal tahun 1980, dipelopori oleh Syed Muhammad Naquib al-Attas dan Ismail Raji al-Faruqi. Pada tahun tersebut al-Attas menyatakan perlunya Islamisasi ilmu pengetahuan pada konverensi Dunia Kedua tentang pendidikan Islam di Islamabad, Pakistan.[2] Kemudian pada tahun 1982 secara spesifik al-Attas membahas pentingnya pentingnya Islamisasi ilmu pengetahuan, pada seminar yang diadakan di daerah yang sama, Islamabad.[3] Sedangkan al-Faruqi, pada tahun 1981 menyuarakan pentingnya Islamisasi ilmu pengetahuan melalui lembaga yang ia dirikan dengan nama International Istitute of Islamic Thought (IIIT) di Virginia, Amerika.[4] Kemudian pada tahun 1982, al-Faruqi menerbitkan buku tentang Islamisasi, berjudul Islamization of Knowledge; General Principles and Work plan. Dari kedua tokoh inilah gagasann Islamisasi ilmu pengetahuan menyebar di hampir seluruh dunia Islam, termasuk di Indonesia.
Di antara para pemikir Indonesia yang merespon gagasan tersebut adalah A.M. Saefuddin. Pada tahun 1983, A.M. Saefuddin yang merupakan rektor Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor ketika itu mendeklarasikan UIKA sebagai kampus yang menerapkan gagasan Islamisasi dengan sebutan Islamisasai sains dan kampus (ISK).[5] Gagasan ini pertama kali disosialisasikan pada pidatonya yang berjudul, “Kampus dan Islamisasi Sains dalam Perspektif” di acara wisuda dan Dies Natalis XXIII, tahun 1983.[6] Berikutnya, pada tahun 1987, A.M. Saefuddin menerbitkan buku, berjudul, “Desekularisasi Pemikiran: Landasan Islamisasi” diterbitkan oleh penerbit Mizan, Bandung,[7] dan kemudian buku tersebut diperbaharui dan disempurnakan dengan buku selanjutnya, berjudul, “Islamisasi Sains dan Kampus” diterbitkan pada tahun 2010 oleh PT PPA Consultants, Jakarta.[8] Dalam buku yang terakhir inilah, A.M. Saefuddin menguraikan gagasan ISK secara lebih komprehensif daripada buku sebelumnya.
Semua realitas dan data di atas menunjukkan perhatian dan antusias A.M. Saefuddin terhadap Islamisasi ilmu pengetahuan. Namun demikian, kajian pemikiran A.M. Saefuddin tentang Islamisasi sains dan kampus masih tergolong jarang ditemukan di berbagai artikel jurnal.[9] Sejauh penelusuran penulis, hanya ditemukan beberapa artikel terkait kajian ini, di antaranya yaitu: artikel berjudul, “Konsep dan Aplikasi Islamisasi Sains dan Kampus di Universitas Ibn Khaldun Bogor”, ditulis oleh Nirwan Syafrin dan Faris Abdul Hadi, di jurnal Ta’dibuna: jurnal pendidikan Islam UIKA, edisi Juni, tahun 2021. Meskipun artikel ini juga menyinggung konsep dan aplikasi ISK, namun penjabaranya hanya terbatas pada persepsi dosen-dosen UIKA, khususnya para rektor setelah A.M. Saefuddin dan dosen-dosen Fakultas Agama Islam (FAI) yang merupakan corong terdepan ISK.[10] Sedangkan kajian ini, tidak hanya menjelaskan pandangan A.M. Saefuddin tentang ISK, namun juga menganalisisnya dengan menggunakan sudut pandang Al-Attas dan Al-Faruqi. Dengan demikian, kajian ini diharapkan dapat melengkapi dan menyempurnakan kajian-kajian terdahulu yang telah memberikan kontribusi penting dan menjadi salah satu rujukan utama dalam penelitian ini
Genealogi Pemikiran A.M. Saefuddin
Ahmad Muflih Saefuddin atau lebih sering disingkat A.M. Saefuddin lahir pada tanggal 8 Agustus 1940 M di desa Kudukeras, Babakan, Cirebon. Ia menyelesaikan pendidikan di Madrasah Diniyah dan pendidikan umum, kemudian memperoleh gelar kesarjanaan sosial ekonomi tahun 1966 di Institut Pertanian Bogor, serta memperoleh gelar doktor ekonomi pertanian tahun 1973 di Universitas Justus Liebig, Jerman.[11] Setelah selesainya dari bangku perkuliahan, A.M. Saefuddin menjadi dosen yang aktif dalam kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Sehingga ia dipercaya menjabat sebagai Rektor UIKA Bogor (1983-1985). Setelah itu, jabatan berikutnya yang pernah diamanahkan kepadanya adalah sebagai ketua Yayasan Pendidikan Ibn Khaldun Bogor, Associate Professor pada Fakultas Pasca Sarjana IPB, anggota TNPP Departemen Koperasi, serta mendapat anugrah Guru Besar atau Professor di Universitas Junada Bogor.[12]
Adapun pada masa mudanya, A.M. Saefuddin dikenal sebagai sosok yang sangat aktif dalam berbagai organisasi dan kegiatan keumatan. Dalam kegiatan organisasi, A.M. Saefuddin aktif dalam kepengurusan PMI, HMI; aktif mendirikan dan membina berbagai lembaga swadaya masyarakat, seperti Lembaga Studi Agama dan Filsafat, Lembaga Pengembangan Usaha Kecil, Pusat Pengembangan Agrobisnis, Pusat Pengembangan Sumber Daya Wanita, Yayasan Rumah Sakit Islam, Yayasan Muslim Indonesin, Yayasan Rahmi dan lain-lainnya.[13] Adapun untuk kegiatan keumatan ia mendirikan pesantren Ulul Albab, pesantren Tarbiyah al-Nisa, pesantren Huffazh anak-anak Nurul Qur’an, dan pesantren Ummul Qura. Selain itu A.M. Saefuddin juga kerapkali mengikuti seminar dan konferensi internasional,[14] sehingga ia pernah terpilih menjadi delegasi Muslim Indonesia pada konferensi internasional Dunia Pertama tentang pendidikan Islam di Mekkah, tahun 1977, dan mengenal secara langsung sosok pertama pembawa gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan, yaitu Syed Muhammad Naquib al-Attas.[15]
Oleh karena itu, dengan basis keislaman yang kuat, pengalaman belajar di Barat, serta pemahaman terhadap ilmu-ilmu Barat yang sekuler, A.M. Saefuddin menjadi salah satu tokoh yang berupaya menerapkan Islamisasi. A.M. Saefuddin pun mengarang dua buku terkait dengan konsep Islamisasi yang hendak ia terapkan, pertama berjudul: Desekularisasi Pemikiran: Landasan Islamisasi dan kemudian disempurnakan dengan buku keduanya, berjudul, Islamisasi Sains dan Kampus. Buku kedua inilah yang paling merepresentasikan pemikiran A.M. Saefuddin mengenai gagasan ISK. Hal ini dibuktikan dengan penyataan Nirwan Safrin dan Faris Abdul Hadi, yaitu ketika menanyakan konsep dan aplikasi Islamisasi sains dan kampus di UIKA kepada A.M. Saefuddin secara langsung—karena kondisinya yang kurang sehat—A.M. Saefuddin lantas memberikan salah satu karyanya, yaitu, “Islamisasi Sains dan Kampus” untuk menjawab berbagai pertanyaan yang hendak ditanyakan.[16] Atas dasar ini, pembahasan berikutnya terkait konsep dan penerapan ISK akan diambilkan secara langsung dari buku, “Islamisasi Sains dan Kampus”, sebagai rujukan utama.
Islamisasi Sains dan Kampus
A.M. Saefuddin menyebutkan bahwa sebab perlunya ISK adalah karena adanya dominasi sains Barat yang sekuler.[17] Untuk menegaskan hal ini, A.M. Saefuddin menukilkan ungkapan al-Attas bahwa, telah dan sedang terjadi semacam dominasi pemahaman seseorang tentang realitas oleh Barat yang sekuler, untuk itu pemahaman tentang realitas yang bersandar pada atau berangkat dari teori Barat sekuler merupakan wujud nyata dari penjajahan intelektual.[18] Tidak hanya menukil dari al-Attas, kesimpulan yang sama juga ia nukilkan dari berbagai tokoh, seperti Ismail Raji al-Faruqi, Wan Mohd Nor Wan Daud, Yunahar Ilyas, Syamsul Anwar, Mulyadhi Kartanegara dan Khalif Muammar yang kesemuanya merasakan krisis sains Islam karena adanya dominasi sains Barat yang sekularistik.[19] Semua ini menunjukan krisis dan dominasi sains Barat yang sekuler atas umat Islam.
Oleh karena itu, A.M. Saefuddin melihat bahwa untuk menghilangkan krisis dan melawan dominasi sains Barat sekuler diperlukan Islamisasi sains dan kampus. Terkait dengan Islamisasi sains, A.M. Saefuddin menjelaskan bahwa terminologi Islamisasi sains sendiri sebenarnya belum baku dan belum ada kesepakatan tentang hal itu. A.M. Saefuddin pun hanya menyebut makna Islamisasi yang ia maksud, yaitu upaya untuk mengaitkan kembali sains dengan agama, yang berarti mengaitkan kembali hukum alam (sunnatullah) dengan al-Qur’an, yang keduaya pada hakikanya merupakan ayat-ayat kaagungan Tuhan.[20] Dari maksud Islamisasi ini, dapat dikatakan bahwa inti dari Islamisasi sains menurut A.M. Saefuddin ialah adanya integrasi antara sains dan al-Qur’an yang merupakan pedoman agama Islam.
Namun demikian, mengingat sains dan agama memiliki karakteristik yang khas, maka bagi A.M. Saefuddin sesuatu yang diperlukan adalah padangan filosofis atau metafisis, yaitu jika ia dimasukkan dalam figura Islamisasi sains, maka pandangan filosofis tersebut bermakna Islamisasi terhadap ilmuwannya sendiri. Sehingga, bukan ilmunya sendiri yang diislamkan tetapi lebih utamanya, mengislamkan dulu pandangan dunia (worldview) dari ilmuwan tersebut.[21] Dari sinilah, A.M. Saefuddin melihat perlunya mengislamkan kampus sebagai upaya menyiapkan Islamisasi sains dan mencetak cendekiawan yang bernuansa islami, sehingga sains yang dihasilkan akan bermanfaat bagi seluruh alam.[22] Kesadaran akan dominasi sains Barat sekuler serta urgensi Islamisasi sains dan kampus inilah, merupakan latar belakang dari perlunya ISK dalam perspektif A.M. Saefuddin.
Dalam konsepsinya, A.M. Saefuddin memberikan empat langkah penting sebagai langkah-langkah ISK. Langkah-langkah tersebut adalah, pertama,menyatukan pendidikan umum dan agama, dengan cara mengislamisasikan sistem sekuler dan memodernisasi sistem agama. Kedua,menanamkan visi Islam, karena malapetaka terbesar dunia Muslim adalah keberadaan pendidik yang tidak memiliki visi keislaman. Ketiga, melakukan Islamisasi kurikulum, khususnya ilmu-ilmu sosial modern yang merupakan kebutuhan mendesak saat ini. Keempat, melakukan Islamisasi sains-ilmu sosial, karena ilmu-ilmu sosial merupakan prototipe dari ilmu-ilmu alam.[23] Keempat langkah ini, menutur A.M. Saefuddin harus dibingkai dengan konsep kesatuan atau tauhidi yang merupakan paradigma dan epistemologi Qur’ani.
Konsep paradigma kesatuan tauhidi tersebut meliputi: keesaan Tuhan, kesatuan makhluk alam semesta, kesatuan kebenaran dan pengetahuan, kesatuan hidup, dan kesatuan umat manusia.[24] Penjelasan ringkasnya adalah, pertama, keesaan Tuhan merupakan prinsip tauhid yang ada pada puncak keimanan seseorang dengan dirinya sendiri, orang lain maupun alam semesta. Sehingga, seluruh perilaku kehidupan harus diserahkan secara total kepada Tuhan sebagai penguasa tunggal alam semesta. Kedua, kesatuan makhluk alam semesta merupakan konsekuensi dari konsep keesaan Tuhan, di mana Tuhan menciptakan segala sesuatu, dan oleh karenanya, ciptaan-Nya ada sebagai keseluruhan integral yang memenuhi tatanan kosmis. Ketiga, kesatuan kebenaran dan pengetahuan yang berarti semua sumber kebenaran dan pengetahuan adalah satu, yaitu hanya pada Tuhan yang Maha Benar. Keempat, kesatuan hidup, artinya manusia diciptakan memiliki amanah yang Tuhan berikan, sebagai khalifah di muka bumi dan seorang hamba yang harus menjalankan seluruh perintah-Nya. Kelima, kesatuan umat manusia dapat diartikan sebagai suatu semangat kemanusiaan untuk saling menjadi rahmat bagi manusia lainnya di berbagai belahan dunia manapun.[25] Kelima kesatuan tauhidi ini merupakan paradigma yang sangat penting guna menghadapi krisis akibat sekularistik dan dikotomik ala Barat yang sekuler.
Selanjutnya, untuk menerapkan empat langkah dan paradigma tauhidi ke dalam kampus, A.M. Saefuddin memberikan istilah kampus biru. Kampus biru yang dimaksud adalah kampus yang memadukan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai terapannya dengan nilai-nilai agama. [26] Maka dengan perpaduan tersebut, menurut A.M. Saefuddin, pengetahuan Islam akan dapat dijelaskan dengan “gaya sekuler”. Maksudnya, pengetahuan Islam akan menjadi pengetahuan yang langsung berhubungan dengan kehidupan sehari-hari di dunia saat ini dan mendatang. Sebaliknya, adapun ilmu pengetahuan sekuler akan tidak bebas nilai (value free), dengan kata lain, menjadi ilmu yang sarat nilai (value-committed). Dengan demikian, kampus perguruan tinggi dan seluruh isinya, harus merefleksikan nilai-nilai Islam dalam kurikulum pendidikannya.[27] Perpaduan antara sains dengan nilai-nilai Islam inilah yang dimaksud dengan kampus biru atau boleh dikatakan sebagai kampus Islami. Dari penjelasan ini, terlihat bahwa langkah pertama dan kedua yaitu penyatuan sains dengan agama dan penerapan nilai-nilai Islam, telah terimplementasikan dalam kampus biru ini.
Namun demikian, tidak berhenti pada tahap itu, A.M. Saefuddin juga memberikan tujuh premis penting guna membangun kampus biru. Ketujuh premis tersebut adalah, pertama, memadukan ilmu dan teknologi dengan nilai-nilai agama, disertai dengan pandangan para ulama dan para cendekiawan. Kedua, seorang dosen harus menunjukkan keteladanan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam baik di dalam maupun di luar kampus. Ketiga, merelasikan antara mata kuliah pendidikan agam Islam dengan kehidupan nyata secara lebih tajam. Keempat, telaah seluruh buku teks di kampus, agar dapat terhindar dari format dan keraguan akan keagunan Tuhan. Kelima, bersama-sama melaksanakan tujuan dan fungsi pendidikan secara menyeluruh, yaitu proses yang terdiri dari berilmu amaliah, beramal ilmiah, dan membangun integritas kepribadian yang terefleksi dalam tindakan dan akhlak karimah. Keenam, bersama-sama menjaga konsistensi dalam tiga lingkaran pendidikan yang utama, yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. Ketujuh, menjauhi keangkeran serta sikap keangkuhan intelektual.[28] Dalam ketujuh premis ini, terlihat adanya penerapan langkah ketiga meskipun tidak secara zahir, yaitu Islamisasi kurikulum pendidikan.
Dalam kerangka berfikir dan premis-premis sedemikian rupa, A.M. Saefuddin menilai bahwa kampus Islam sebagai komunitas umat sudah harus melakukan langkah ke arah Islamisasi, yaitu dengan dakwah yang terencana, terorganisir dan terus-menerus.[29] Khususnya dalam kegiatan akademik, A.M. Saefuddin menilai, mata kuliah Pendidikan Agama Islam (PAI) selain menguasai mata kuliah pokoknya, juga perlu menguasai disiplin ilmu yang lain. Juga sebaliknya, dosen mata kuliah lain, sedikit banyak harus menguasai dasar-dasar agama Islam sebagai fardhu ‘ain bagi tiap Muslim, paling tidak setingkat dengan jenjang Madrasah ‘Aliyah.[30] Dalam kerangka ini, telihat adanya usaha yang mengarah menuju langkah yang keempat, yaitu islamisasi sains atau ilmu-ilmu sosial. Semua langkah-langkah ini juga telihat dapat kerangka paradigma kesatuan atau tauhidi-nya, sehingga tidak telihat adanya dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum atau sains.
Berikutnya (pada part 2) akan dibahas analisis pemikiran A.M. Saefuddin…
[1] Disarikan dari, Amir Sahidin, “Islamisasi Sains dan Kampus Perspektif A.M. Saefuddin: Studi Deskriptif Analisis”, Citizen: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, vol. 2, no. 4 (2022), https://journal.das-institute.com/index.php/citizen-journal
[2] Nirwan Syafrin and Faris Abdul Hadi, ‘Konsep dan Aplikasi Islamisasi Sains dan Kampus di Universitas Ibn Khaldun Bogor’, Ta’dibuna: Jurnal Pendidikan Islam 10, no. 2 (12 June 2021): 102, https://doi.org/10.32832/tadibuna.v10i2.4778.
[3] Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Islam and Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), xii
[4] Syafrin and Hadi, ‘Konsep dan Aplikasi Islamisasi Sains dan Kampus di Universitas Ibn Khaldun Bogor’, 102.
[5] Syafrin and Hadi, 104.
[6] M. Ahmad Rais ed all, 50 Tahun Universitas Ibn Khaldun Bogor Melintas Zaman, Meretas Jalan Kebangkitan (Bogor: Universitas Ibn Khaldun, 2011), 49.
[7] Lihat, Ahmad Muflih Saefuddin, ed all, Desekularisasi Pemikiran: Landasan Islamisasi (Bandung: Mizan, 1987).
[8] Lihat, Ahmad Muflih Saefuddin, Islamisasi Sains Dan Kampus (Jakarta: PT PPA Consultants, 2010).
[9] Kajian khusus tentang A.M. Saefuddin kembanyakan bebicara tentang ekonomi Islam. misalnya, Cahyono Bayu Aji, ‘Pemikiran Ekonomi Islam Indonesia (Studi Pemikiran Cendekiawan Muslim Indonesia Era Pra-Kemerdekaan Orde Baru)’, Al-Muamalat: Jurnal Hukum Ekonomi Syari’ah 2, no. 3 (2017): 36–51; Ahmad Zakiyyudin, ‘Studi Analisis Pandangan A.M. Saefuddin Tentang Realisasi Nilai-NIlai Dasar Sistem Ekonomi Islam Indonesia’ (Skripsi, Semarang, Univversitas Islam Negeri Walisongo Semarang, 2015); Nurhayati, ‘Pemikiran M. Quraish Shihab Dan Ahmad M. Saefuddin Tentang Riba (Analisis Perbandingan)’ (Skripsi, Parepare, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Parepare, 2017).
[10] Lihat, Syafrin and Hadi, ‘Konsep dan Aplikasi Islamisasi Sains dan Kampus di Universitas Ibn Khaldun Bogor’, 101.
[11] Ahmad Muflih Saefuddin, ed all, Desekularisasi Pemikiran: Landasan Islamisasi, 5.
[12] Ahmad Muflih Saefuddin, ed all, 5.
[13] Ahmad Muflih Saefuddin, ed all, 5.
[14] Ahmad Muflih Saefuddin, Ijtihad Politik Cendekiawan Muslim (Jakarta: Gema Insani, 1996), 189.
[15] Budi Hartanto, ‘Gagasan Islamisasi Sains Dan Kampus’, Media Dakwah (blog), 20 January 2022, https://mediadakwah.id/gagasan-islamisasi-sains-dan-kampus/. Diakses 16 September 2022, jam 08.30 WIB
[16] Syafrin and Hadi, ‘Konsep dan Aplikasi Islamisasi Sains dan Kampus di Universitas Ibn Khaldun Bogor’, 109.
[17] Saefuddin, Islamisasi Sains Dan Kampus, 3–7.
[18] Saefuddin, 5.
[19] Saefuddin, 15–23.
[20] Saefuddin, 8.
[21] Saefuddin, 10.
[22] Saefuddin, 10–11.
[23] Saefuddin, 223–28.
[24] Saefuddin, 228–40.
[25] Saefuddin, 228–40.
[26] Saefuddin, 304.
[27] Saefuddin, 304.
[28] Saefuddin, 305–7.
[29] Saefuddin, 307.
[30] Saefuddin, 307.







