Menyoroti Pluralisme Agama dari Berbagai Aspeknya

Semenjak masuk ke dalam dunia Islam, gagasan pluralisme agama telah banyak menimbulkan pergolakan pemikiran. Tidak sedikit cendekiawan muslim yang latah mengkampanyekan gagasan ini. Tanpa memahami dengan baik latar belakang dan motif ideologisnya, mereka kemudian menyusun konsep pluralisme agama yang bernuansa Islam. Akibatnya, para pembaca dari kalangan muslim yang awam pun ikut terbawa dalam arus pemikiran mereka. Tidak berhenti pada tataran konseptual dan teoritis semata, kini gagasan pluralisme agama berupaya diimplementasikan dalam wujud peraturan, egulasi, kebijakan dan bahkan undang-undang. Tentu fenomena perkembangan wacana pluralisme agama ini perlu dicermati dan diantisipasi.

Buku berjudul Pluralisme Agama: Dari Pandangan Hidup ke Praktik Kehidupan ini merupakan salah satu upaya dalam mengantisipasi perkembangan paham tersebut. Karya ini lahir dari coretan tangan para penulis yang menaruh perhatian besar tehadap isu pluralisme agama, yaitu Hamid Fahmy Zarkasyi, Anis Malik Thoha, Adian Husaini, Harda Armayanto, Qosim Nurseha Dzulhadi, Maria Ulfa, Kholid Karomi dan Adib Fattah Suntoro. Adalah Prof. Hamid Fahmy Zarkasyi, yang menulis artikel berjudul “Agama dalam Alur Pikir Barat Modern dan Pasca Modern”, mengajak kita untuk menelusuri bagaimana diskusrus menegenai agama dalam alam pikiran Barat modern dan pascamodern. Kajian ini menjadi sangat urgen, sebab pluralisme agama sendiri lahir dari rahim peradaban Barat. Maka dengan memahami konteks pemikiran yang berkembang di Barat tersebut, akan memudahkan kita dalam menganalisis bangunan konseptual dari gagasan pluralisme agama itu sendiri.

Setelah memahami alur pikir Barat tentang agama, selanjutnya Assoc. Prof. Anis Malik Thoha, menuntun kita untuk mengamati bagaimana lahir dan berkembangnya paham pluralisme agama serta muatan utama dari paham tersebut. Tidak hanya itu, dalam artikelnya yang berjudul “Pluralisme Agama dan Klaim Kebenaran” tersebut, beliau juga memberikan pemahaman tentang bagaimana konsep klaim kebenaran dalam Islam. Melengkapi ulasan tentang pluralisme agama tersebut, Dr. Adian Husaini menghadirkan tulisan berjudul “Pluralisme Agama dan Problem Teologi Kristen”. Pada artikelnya tersebut, beliau menyoroti akar lahirnya pluralisme agama yang ternyata berkaitan dengan problem dalam teologi Kristen. Pembahasan ini begitu menarik, sebab banyak orang Islam latah menyebarkan paham ini tanpa mengerti perbedaan konsepsi dan sejarah teologi Islam dan Kristen.

Selanjutnya, pada tahap implementasi gagasan pluralisme agama ternyata membawa imbas negatif, seperti penafian klaim keselamatan dan perluasan makna Ahli Kitab, mendukung praktik homoseks-lesbian, melegalkan pernikahan muslimah dengan laki-laki non-muslim, dan menghapus/menyoal konsep murtad. Hal ini telah dibahas secara komprehensif oleh Harda Armayanto, Ph.D. dalam artikelnya berjudul “Meninju Ulang Upaya Merukunkan Umat dengan Pluralisme Agama”. Ada satu poin penting yang beliau tekankan dalam artikel tersebut, yaitu bahwa Islam sejak lahir telah bersentuhan dengan ragam agama, ras, suku dan tradisi namun tidak lantas mengakui kebenaran dari agama-agama itu.

Dalam pluralisme agama, isu kebebasan beragama menjadi salah satu yang terpenting. Oleh karena itu, buku ini juga memuat pembahasan tentang konsep kebebasan beragama. Ditulis oleh Dr. Qosim Nurseha Dzulhadi dan Maria Ulfa, M.Ag. artikel berjudul “Mendudukkan Konsep Kebebasan Beragama dalam Islam” itu menenepis asumsi dan pandangan peyorasi bahwa Islam adalah agama yang tidak menghormati kebebasan beragama. Artikel tersebut menegaskan bahwa kebebasan beragama merupakan salah satu prinsip penting dalam Islam yang senantiasa dijalankan oleh umat Islam. Oleh karena itu, tuduhan bahwa Islam disebarkan dengan pedang adalah salah. Kenyataannya adalah Islam disebarkan dengan damai, dan konsep perang dalam Islam adalah untuk membela diri dan agama, bukan pemaksaan untuk masuk Islam.

Selain meluruskan pandangan miring seputar kebebasan beragama dalam Islam, buku ini memuat artikel yang meluruskan pandangan miring tentang Ibnu ‘Arabi yang dianggap menganut pluralisme agama. Kholid Karomi,M.Ag, dalam artikelnya berjudul, “Benarkah Ibnu ‘Arabi Penganut Pluralisme Agama?” menguraikan benang kusut seputar polemik pemikiran Ibnu ‘Arabi tentang konsep wahdat al-adyan. Dalam artikel tersebut beliau menegaskan, bahwa kesalahan dalam memahami ungkapan dan simbol khusus dalam syair-syair Ibnu ‘Arabi adalah maklum terjadi. Namun berbeda halnya jika kesalahan tersebut dilakukan untuk tujuan terselubung seperti melegitimasi paham pluralisme agama.

Pembahasan buku ini ditutup dengan artikel berjudul “Kalimat Sawa’ dalam Hubungan Antaragama: Kajian atas Pandangan Hamka dan Nurcholish Madjid”, yang ditulis oleh Harda Armayanto, Ph.D. dan Adib Fattah Suntoro, M.Ag. Artikel ini menyoroti konsep kalimat sawa’ yang tertera dalam Al-Qur’an surah ‘Ali Imran [3]: 64, dalam konteks hubungan antaragama. Pemilihan Hamka dan Nurcholish Madjid sebagai objek kajian sangat menarik sebab keduanya adalah tokoh intelektual muslim Indonesia yang sangat berpengaruh.  Dari ulasan ringkas di atas kita tahu, bahwa meskipun buku ini tidak terlalu tebal (237 halaman), namun nyatanya berbagai aspek pembahasan mengenai pluralisme agama mampu terwadahi dengan sangat baik. Terlepas dari beberapa kekurangan kecil seperti kesalahan pengetikan dan ketidakseragaman satu atau dua istilah yang melekat dalam buku ini, namun buku ini tetap menjadi salah satu bahan bacaan penting seputar pluralisme agama yang sayang anda lewatkan. Jika anda berminat memiliki buku ini, silahkan pesan di sini. adib

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *