Amir Sahidin, M.Ag
Peneliti CIOS Unida Gontor
Pendahuluan
Sekularisme merupakan pemikiran yang lahir dari cara pandang dan pengalaman Barat, yang telah memberikan dampak buruk terhadap perkembangan ilmu pengetahuan modern.[1] Dampak buruk ini dilandasi oleh konsepsi sekularisme itu sendiri,[2] berupa disenchantment of nature, atau pengosongan alam semesta dari nilai-nilai agama dan rohani; desacralization of politics penyingkiran politik dari unsur-unsur agama dan rohani; dan deconsecration of falues atau perelatifan nilai-nilai kemanusiaan termasuk agama, sehingga tidak ada kemutlakan dalam suatu kebenaran.[3] Hal ini kemudian berpengaruh pada eksploitasi alam untuk kajian saintifik; penelitian ilmiah untuk kalangan kapitalis; penghapusan nama Tuhan pada setiap penelitian ilmiah; hingga munculnya selogan “ilmu untuk ilmu”; dan pemisahan agama dengan ilmu pengetahuan.[4]
Maka, untuk mendiagnosis dan mengobati dampak buruk sekularisme tersebut, Syed Muhammad Naquib al-Attas melihat perlunya Islamisasi ilmu pengetahuan.[5] Al-Attas lantas menyebutnya dengan, Islamization of contemporary of present day knowledge dalam bahasa Inggris dan Islāmiyyāt al-‘ulūm al-mu‘āṣirah dalam bahasa Arab-nya.[6] Hal ini juga menunjukkan bahwa yang perlu di-Islamisasi adalah ilmu kontemporer atau sains Barat modern yang sekuler saat ini. Sehingga, artikel ini akan mengungkap apa dan bagaimana Islamisasi ilmu pengetahuan al-Attas menjawab problematika sekularisme tersebut.
Islamisasi Ilmu Pengetahuan Al-Attas
Al-Attas mengartikan Islamisasi ilmu pengetahuan dengan ungkapan, “Islamization is the liberation of human intellect from doubt, magical, mythological, animistic thought, and national-cultural tradition opposed to Islam, and then from secular control over his reason and his languaage”.[7] Dari definisi ini, al-Attas hendak membebaskan pemikiran manusia dari keyakinan terhadap magis, mitologi, animisme, kebudayaan tradisional yang menyimpang dari Islam, dan kontrol sekuler atas akal serta bahasa.
Berikutnya, sebagai upaya Islamisasi ilmu pengetahuan tersebut, al-Attas menetapkan dua langkah penting, yaitu dewesternisasi dan integrasi. Pertama atau dewesternisasi adalah usaha untuk mengidentifikasi dan mengisolasi seluruh elemen dan konsep kunci pembentuk peradaban dan kebudyaan Barat, di setiap bidang ilmu pengetahuan modern.[8] Penelitian dan pengisolasian terhadap ilmu-ilmu modern ini meliputi metode, konsep, praduga, simbol, seluruh aspek empiris serta rasional, nilai serta etika, historitas ilmu, asumsi dasar, bagunan keilmuan, teori, klasifikasi batasan, hubungan setiap ilmu, dan hubungan ilmu dengan sosial masyarakat.[9]
Langkah berikutnya atau kedua, yaitu integrasi adalah memasukkan seluruh elemen atau konsep kunci Islam ke dalam ilmu pengetahuan modern yang telah disterilkan dari karakteristik Barat sekuler. Di antara konsep kunci yang dapat dimasukan ke dalam sains modern tersebut adalah, konsep dīn (agama),konsep ‘ilm wa ma’rifah (ilmu dan pengetahuan), konsep amal wa adab (amal dan adab) serta seluruh konsep lain yang terkandung dalam worldview atau cara pandang Islam.[10] Selain itu, proses integrasi juga dapat dilakukan dengan cara memodifikasi konsep Barat, seperti konsep universitas (jami’ah wa kulliyah) sebagai bentuk implementasi seluruh konsep tersebut, dan sebagai model ideal bagi sistem pendidikan yang universal.[11]
Menjawab Problem Sekularisme Terhadap Ilmu Pengetahuan
Dari definisi dan langkah-langkah Islamisasi ilmu pengetahuan al-Attas menunjukkan bahwa al-Attas hendak menjawab problem sekularisme, khususnya terhadap ilmu pengetahuan kontemporer. Hal ini karena dalam kerangka filsafat ilmu, suatu ilmu dapat dikatakan ilmu apabila terdapat tiga landasan filosofis. Landasan tersebut adalah theoretical framework atau kerangka terori, paradigma keilmuan dan worldview atau asumsi dasar.[12] Ketiga landasan inilah yang sering disebut dalam kajian filsafat ilmu sebagai basis filosofis bangunan ilmu dan aktifitas keilmuan secara umum.[13]
Untuk itu, Imre Lakatos dalam Metodologi Program Resetnya, menyebut ketiga hal tersebut sebagai, series of theoris, protective belt dan hard core.[14] Ulasan ringkasnya, hardcore, merupakan asumsi dasar yang melandasi seluruh aktivitas ilmiah, bersifat paten dan harus dilindungi dari ancaman falsifikasi. Sedangkan protective belt merupakan paradigma keilmuan, dan series of theoris merupakan serangkaian teori, kedunya dibagun atas asumsi dasar (hardcore). Berlandaskan ketiga basis filosofis tersebut, al-Attas berusaha menjawab problem sekularisme terhadap ilmu pengetahuan.
Untuk itu, dalam menjawab problem sekularisme terhadap ilmu pengetahuan, al-Attas menjawabnya dengan tiga hal penting. Pertama, membebaskan diri manusia terlebih dahulu dari segala yang bertentangan dengan agama Islam, termasuk dari pemikiran sekuler.[15] Sehingga, al-Attas mendefinisikan sekularisasi dengan, “Secularization is defined as the deliverance of man, first from religious and then from metaphysical control over his reason and his language.”[16] Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa makna sekularisasi adalah pembebasan manusia dari cara pandang agama ataupun metafisik, sehingga manusia hanya berfikir tentang dunia ini dan untuk saat ini.[17] Karena itu, Islamisasi ilmu pengetahuan merupakan lawan dari sekularisme itu sendiri. Hal ini dibuktikan dengan definisi Islamisasi yang dilotarkan oleh al-Attas, bertujuan mengingatkan dan membebaskan worldview manusia dari pemikiran sekuler.
Kedua, dewesternisasi. Dewesternisasi dilakukan dengan proses pemisahan seluruh konsep dan elemen kunci pembentuk peradaban dan kebudayaan Barat.[18] Jika dikaitkan dengan ilmu pengetahuan kontemporer, maka elemen yang paling penting dan fundamental adalah pemisahan Tuhan atau agama dari keilmuan, dalam arti, ilmu berdiri sendiri tanpa adanya nilai-nilai ketuhanan di dalamnya.[19] Padahal apa yang dialami Barat terkait pertentangan ilmu pengetahuan dan agama, tidak dialami oleh kaum Muslimin. Barat mengalami traumatis terhadap Gereja sebagai lambang agama mereka (Nasrani), kitab suci (Bible), dan ajaran-ajaran serta pertentangan dengan ilmu pengetahuan,[20] sedangkan kaum Muslimin tidak mengalami hal demikian. Karena justru sebaliknya, dalam Islam, ilmu pengetahuan dihasilkan dari keyakinan dan pemahaman terhadap ajaran agama, keduanya tidak ada pertentangan.
Ketiga, integrasi. Integrasi dilakukan dengan memasukkan seluruh konsep dan elemen kunci Islam ke dalam setiap cabang ilmu pengetahuan yang relevan.[21] Elemen-elemen dan konsep-konsep tersebut dibangun atas hubungan yang erat antara ilmu pengetahuan dan agama. Demikian itu dimaksudkan untuk mengisi ilmu pengetahuan yang telah disterilkan dari nilai-nilai sekuler, yaitu dengan memasukan elemen-elemen dan konsep-konsep kunci yang mengacu kepada nilai-nilai dan ajaran Islam, baik berupa keyakinan (aqidah), aturan-aturan (syariat) maupun tingkah laku (akhlak). Karena ajaran Islam ini hadir bertujuan mendatangkan kemaslahatan dan menolak kemudaratan.[22] Untuk itu, dewesternisasi dan integrasi harus dilakukan untuk merubah paradigma dan teori-teori Barat sekuler yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Maka dengan ketiga perkara tersebut, Islamisasi akan benar-benar dapat membebaskan akal pemikiran dan ilmu pengetahuan manusia dari kontrol sekuler.[23] Selain itu, Islamisasi juga akan membebaskan seseorang dari praduga, keraguan dan argumen lemah terhadap ilmu pengetahuan, menuju kayakinan dan kebenaran dalam melihat realita, spiritual, intelektul serta segala materi dunia.[24] Demikian itu karena Islamisasi akan mengeluarkan segala bentuk penafsiran ilmu pengetahuan kontemporer dari segi ungkapan, makna dan ideologi sekuler, menuju ungkapan, makna dan ideologi yang sesuai dengan fitrah manusia (Islam).
Simpulan
Dari berbagai penjelasan yang telah dipaparkan di atas, dapat disimpulkan bahwa sekularisme merupakan pemikiran yang lahir dari cara pandang dan pengalaman Barat, yang telah memberikan dampak buruk terhadap ilmu pengetahuan kontemporer. Dampak buruk tersebut dilandasi oleh konsepsi sekularisme itu sendiri, berupa disenchantment of nature; desacralization of politics; dan deconsecration of falues. Hal ini kemudian berpengaruh pada terjadinya eksploitasi alam untuk kajian saintifik; penelitian ilmiah guna kemanfaatan kapitalis; penghapusan nama Tuhan pada setiap penelitian ilmiah; memiliki selogan “ilmu untuk ilmu”; dan pemisahan antara agama dengan ilmu pengetahuan. Oleh sebab itu, al-Attas melihat perlunya Islamisasi ilmu pengetahuan untuk menjawab problematika sekularisme tersebut, dengan tiga hal. Pertama, membebaskan manusia dari ideologi dan cara pandang sekularisme. Kedua, melakukan dewesternisasi atau pemisahan seluruh elemen dan konsep kunci pembentuk peradaban dan kebudayaan Barat. Ketiga, integrasi atau memasukkan seluruh konsep dan elemen kunci Islam dalam setiap cabang ilmu pengetahuan kontemporer yang relevan. Ketiga hal ini merupakan usaha untuk menjawab problematika sekularisme terhadap ilmu pengetahuan, dari segi basis filosofis sesuatu dikatakan ilmu pengetahuan.
[1] Artikel ini disarikan dari, Amir Sahidin (2022). Islamisasi Ilmu Pengetahuan Al-Attas Menjawab Problematika Sekularisme Terhadap Ilmu Pengetahuan”, Imtiyaz: Jurnal Ilmu Keislaman, 6, (2), http://dx.doi.org/10.46773/imtiyaz.v6i2.354.
[2] Cox, H. (1967). The Secular City: Secularization and Urbanization in Theological Perspective. New York: The Macmillan Company Press, hlm. 22.
[3] Ibid, hlm. 22. Permana, D., & Mansyur, A. S. (2020). Sekularisasi Menurut Pandangan Harvey Cox. Jurnal Teologi, 9(2), 103–118, https://doi.org/10.24071/jt.v9i02.2512.
[4] Al-Hawali, S. bin A. (1999). al-‘Ilmāniyah; Nash’atuhā wa Taṭawurihā fī al-Hayāh al-Islāmiyyah al-Mu’āṣirah. Cairo: Maktabah al-Ṭayyibah, hlm. 14-16.
[5] Daud, W. M. N. W. (1998). The Educational Philosohy and Practice of Syed Muhammad Naquib al-Attas: an Expesition of the Original Concept of Islamization. Kuala Lumpur: ISTAC, hlm. 237.
[6] Al-Attas, S. M. N. (1978). Islam and Scularism. Kuala Lumpur: Angkatan Muda Bela Islam, hlm. xi.
[7] Ibid, hlm. 56.
[8] Ibid, hlm. 137-138.
[9] Bistara, R. (2021). Gerakan Pencerahan (Aufklarung) dalam Islam: Menguak Islamisasi Ilmu Pengetahuan Sayed Naquib al-Attas. Jurnal Al-Aqidah, 13(1), https://doi.org/10.15548/ja.v13i1.2629, hlm. 8.
[10] Al-Attas, S. M. N. (1985). Islam, Secularism and the Philosophy of the Future. London: Mansell, hlm. 114.
[11] Ibid, hlm. 114.
[12] Lakatos, I. (1970). Criticism and the Growth of Knowledge. New York: Cambridge University Press, hlm. 91-195. Theodore Schick, Jr., E. (2000). Readings in the Philosophy of Science. Mountain View, CA: Mayfield Publishing Company, hlm. 20-23.
[13] Muslih, M. (2017). Falsafah Sains. Yogyakarta: Lembaga Studi Islam, hlm. 177.
[14] Lakatos, I. (1970). Criticism and the Growth of Knowledge, hlm. 91-195.
[15] Amrullah, K., Khakim, U., Hadi, S., & Sidik, A. (2021). Dari Pembebasan Jiwa kepada Islamisasi Ilmu (Membaca Pemikiran Al-Attas). Kalimah: Jurnal Studi Agama Dan Pemikiran Islam, 19(2), https://doi.org/10.21111/klm.v19i2.6655, hlm. 282.
[16] Al-Attas, S. M. N. (1985). Islam, Secularism and the Philosophy of the Future, hlm. 15.
[17] Amrullah, K., Khakim, U., Hadi, S., & Sidik, A. (2021). Dari Pembebasan Jiwa kepada Islamisasi Ilmu (Membaca Pemikiran Al-Attas), hlm. 286.
[18] Sholeh, S. (2017). Islamisasi Ilmu Pengetahuan (Konsep Pemikiran Ismail Raji Al-Faruqi dan Syed Muhammad Naquib Al-Attas). Al-Hikmah, 14(2), https://doi.org/10.25299/al-hikmah:jaip, hlm. 218.
[19] Cox, H. (1967). The Secular City: Secularization and Urbanization in Theological Perspective. hlm. 25-40. Permana, D., & Mansyur, A. S. (2020). Sekularisasi Menurut Pandangan Harvey Cox. Jurnal Teologi, 9(2), hlm. 111.
[20] Husaini, A. (2005). Wajah Pradaban Barat. Depok: Gema Insani, hlm. 55.
[21] Sholeh, S. (2017). Islamisasi Ilmu Pengetahuan (Konsep Pemikiran Ismail Raji Al-Faruqi dan Syed Muhammad Naquib Al-Attas), hlm. 219.
[22] Al-Shāṭibī. (1997). al-Muwāfaqāt. Dār Ibnu ‘Affān, vol. 2, hlm. 1.
[23] Al-Attas, S. M. N. (1978). Islam and Scularism, hlm. 160.
[24] Daud, W. M. N. W. (1998). The Educational Philosohy and Practice of Syed Muhammad Naquib al-Attas: an Expesition of the Original Concept of Islamization, hlm. 312.







