Oleh: Amir Sahidin, M.Ag
Peneliti CIOS Unida Gontor
Identitas Buku
Judul Buku: Kritik Terhadap Sekularisme (Pandangan Yusuf Qardhawi)
Pengarang: M. Syukri Ismail
Pengantar: Prof. Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil
Editor: M. Arfan Mu’ammar dan Erdy Nasrul
Penerbit: Centre For Islamic and Occidental Studies (CIOS) UNIDA Gontor
Cetakan Tahun: 2007
Jumlah halaman: 40
Pendahuluan
Buku berjudul, “Kritik Terhadap Sekularisme (Pandangan Yusuf Qardhawi)” yang tulis oleh M. Syukri Ismail ini, berusaha menyampaikan studi kritis terhadap sekularisme menurut pandangan Yusuf Qardhawi. Hamid Fahmy Zarkasyi dalam pengantar buku ini (hlm. ix) menjelaskan bahwa kajian M. Syukri ini merupakan karya yang penting, dimaksudkan agar posisi Islam dalam kaitannya dengan faham-faham yang timbul dari Barat menjadi jelas. Yusuf Qadhawi adalah ulama yang mempunyai pengaruh besar, baik di dunia Islam maupun di dunia Barat. Ulama didikan Al-Azhar Mesir ini telah menulis banyak buku ilmiah dalam berbagai masalah, termasuk masalah sekularisme. Oleh karena itu, dalam pengantar penulis (hlm. xiii), M. Syukri Ismail merasa perlu untuk membahas kritikan Yusuf Qardhawi serta solusi dalam menghadapi sekularisme, khususnya untuk umat Muslim yang telah tersekulerkan.
Isi Buku
Dengan tujuan dan urgensi demikian, buku ini ditulis dengan 6 pembahasan, yaitu: pendahuluan, riwayat singkat Yusuf Qardhawi, pengertian istilah, kemunculan skularisme, kritik Yusuf Qardhawi terhadap sekularisme, dan penutup. Adapun penjelasan ringkas dari ke-enam pembahasan tersebut adalah sebagai berikut ini:
Pertama: Pendahuluan Buku
Dalam pendahuluan buku, penulis mengingatkan bahwa sejak kemunculannya yang pertama kali hingga sekarang ini, sekularisme telah menarik perhatian banyak kalangan, baik ilmuwan, teolog, agamawan, pemikir, hingga kelompok-kelompok kajian keagamaan. Demikian karena paham ini mengandung banyak kejanggalan, khususnya apabila paham ini dimasukkan ke dalam ideologi Islam (hlm. 1). Oleh karenanya, penulis melihat pentingnya mengkritisi paham ini melalui pandangan Yusuf Qardhawi.
Kedua: Riwayat Singkat Yusuf Qardhawi
Dalam pembahasan ini, penulis menjelaskan riwayat singkat Yusuf Qardhawi (hlm. 3). Yusuf Qardhawi lahir di Shafth Turab sebuah desa di Republik Arab Mesir, 9 September 1926. Menyelesaikan studi sarjananya di Fakultas Ushuluddin, Universitas Al-Azhar pada tahun 1952, kemudian melanjutkan tingkat magister di Universitas yang sama dan selesai dengan mendapat rinking pertama. Setelah itu, Yusuf Qardhawi berhasil menyelesaikan pendidikan S3 dan mendapat gelar doktor pada tahun 1973 dengan nilai Summa Cum Laude. Ia pun pernah menjabat beberapa jabatan penting baik di Mesir maupun di Qatar, menjadi Ketua Majelis Fatwa dan Penelitian Eropa, mendapat banyak penghargaan, dan memiliki banyak karya tulis. Sehingga ia sangat dicintai baik dari kalangan ulama, pemikir, intelektual maupun para pemimpin pergerakan Islam (hlm. 4). Dengan latar belakang demikian inilah, penulis memilih tokoh tersebut dalam mengkritis paham menyimpang ini.
Ketiga: Pengertian Sekulerisme
Dalam pembahasan ketiga ini, penulis menjelaskan bahwa kata sekuler, sekularisasi dan sekulerisme mempunyai makna dan pengertian yang berbeda-beda (hlm. 8). Kata sekuler, yang berasal dari kata latin “saeculum” diartikan dengan ‘masa’ (waktu) dan ‘tempat’ yang berlaku sekarang atau masa kini. Kata sekularisasi, banyak diartikan sebagai proses menuju ke sekuler dan sekularisme. Sedangkan sekularisme, banyak diartikan sebagai ideologi yang dihasilkan dari proses sekularisasi. Namun demikian, dapat disimpulkan pula bahwa sekularisasi merupakan sebuah ideologi, karena ia merupakan proses menuju sekuler; untuk itu tidak menutup kemungkinan bahwa orang yang melaksanakannya dalam kehidupan, pada akhirnya menjadi sekuler dan akan menganut paham sekularisme. Sehingga, sekularisasi pada akhirnya akan mengantar penganutnya menuju sekularisme (hlm. 8-9).
Keempat: Kemunculan Sekularisme
Pada pembahasan keempat ini, setelah menukil ungkapan para cendekiawan terkait kemunculan sekularisme, seperti Safar al-Khuwaily, Comile al-Hajj, Naquib al-Attas, Yusuf Qardhawi, dan Adian Husaini, penulis menyimpulkan bahwa sekularisme muncul di dunia Barat karena berbagai faktor. Di antaranya yaitu, setelah mengalami pengalaman yang menakutkan terhadap agama, keterbelakangan, dan kemandekan ilmu pengetahuan, sehingga menjadi sebab Barat menerima sekularisasi sebagai proses menuju kemodernan dan kemajuan ilmu pengetahuan (hlm. 10-14). Adapun terkait munculnya sekularisme di dunia Islam, Yusuf Qardhawi menjelaskan, bahwa hal itu terjadi karena adanya konflik antara pemikiran Islam, pemikiran sekuler, dan pemikiran ateis. Konflik ini terjadi akibat kolonialisme yang mencengkram dunia Islam, dan penjajah bermaksud mencabut Islam hingga ke akar-akarnya. Dengan begitu, muncullah apa yang dinamakan dengan istilah muslim jughrafi, yaitu orang yang hidup di negeri Islam namun pemikiran mereka tidak Islami (hlm. 15).
Kelima: Kritik Yusuf Qardhawi
Dalam pembahasan inti ini, penulis menjelaskan bahwa Yusuf Qadhawi mula-mula mengeritik penerjemahan sekularisme dengan al-‘ilmaniyah (hlm. 18). Karena kalimat al’ilm dalam bahasa Inggris dan Prancis diterjemahkan dengan kata science. Sedangkan penambahan huruf alif dan nun pada kata al-’ilmaniyah, adalah tidak rasional dalam bahasa Arab atau dalam aspek penisbatan ism. Sekularisme lebih tepat diterjemahkan dengan al-ladiniyah atau al-dunyawiyah, karena ia tidak hanya betolak belakang dengan masalah-masalah akhirat, namun juga tidak memiliki hubungan apapun dengan agama (hlm. 19). Untuk itu, penerjemahan kata sekularisme menjadi al-‘ilmaniyah, adalah disebabkan penerjemahnya tidak memahami dua kalimat, “al-din” agama dan “al’ilm” ilmu, kecuali dengan pemahaman Barat Kristen.
Selain kritik atas istilah ini, Yusuf Qardhawi juga menerangkan empat faktor kemunculan sekularisme di Barat dan mengkritiknya dengan kesimpulan bahwa hal tersebut tidak terjadi di dunia Islam. Sehingga sangat disayangkan, jika sekularisme muncul di dunia Islam (hlm. 24), dan diikuti oleh kaum Muslimin. Empat faktor tersebut yaitu, pertama: Barat Kristen menerima pemisahan antara kehidupan Tuhan dan kehidupan Kaisar; Kedua: Barat Kristen tidak memiliki hukum (syariat) bagi kehidupan dunia; Ketiga: Dalam Islam tidak ada institusi Agama sebagaimana di Barat; keempat: sejarah Gereja bukan sejarah Islam (hlm. 24-31). Dari keempat faktor ini, penulis menegaskan bahwa sekularisme sangat bertentangan dengan ajaran, akhlak, sejarah Islam dan masyarakat Muslim. Sehingga, tidak ada alasan sekularisme akan berhasil diterapkan di dunia Islam. Karena yang diinginkan oleh Islam adalah mengarahkan seluruh kehidupan dengan hukum dan ajaran-ajaran yang telah Allah tetapkan (hlm. 31).
Keenam: Penutup Buku
Dalam pembahasan akhir atau penutupan, penulis menyimpulkan bahwa sekularisme memang cocok dengan pandangan Yahudi-Kristen yang terbaratkan, namun sekularisme sangat tidak cocok dengan agama Islam yang telah final dan otentik. Islam telah sempurna ketika selesainya penurunan wahyu dan juga telah “dewasa” ketika kemunculannya dalam sejarah dunia. Untuk itu, Islam tidak membutuhkan sekularisme, karena Islam adalah ajaran yang lengkap seperti yang terdapat Al-Qur’an (hlm. 34), surat Al-Baqarah ayat 138, “Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu”
Catatan dan Simpulan
Sebagai catatan dari kajian yang telah dilakukan penulis, bahwa kajian ini tentu sangat penting khususnya untuk membedah hakikat sekularisme dan kritik terhadapnya. Tokoh yang digunakan pun sangat sesuai dan relevan, karena Yusuf Qardhawi memiliki pengaruh besar dan banyak karya terkait pemikiran menyimpang ini. Penjelasan dalam kajian ini juga diperkaya dengan pendapat-pendapat para tokoh lainnya menjadi semakin bernilai. Namun demikian, ada beberapa catatan untuk menyempurnakan kajian ini, yaitu pada poin inti kajian, penjelasan-penjelasan langsung dari Yusuf Al-Qardhawi masih terbilang sedikit, sehingga terkesan banyak pandangan pribadi yang kemudian dicarikan pembenarannya melalui pandangan para tokoh lainnya. Selain itu, terdapat kesalahan teknis penjilidan, berupa terbolik-baliknya beberapa halaman sehingga mengganggu konsentrasi pembaca dalam menikmati kajian penting ini. Namun demikian, kajian ini cukup berhasil dalam menghadikan problem sekularisme dan kritik atas pandangan tersebut, sehingga layak untuk dibaca dan menjadi pemantik untuk menelaah kajian ini secara lebih dalam. Akhirnya, semoga resensi ini bermanfaat, dan bagi yang menginginkan untuk membeli buku bernilai ini, dapat mengubungi atau mendatangi CIOS Unida Gontor.







